Pemerintahan

Pungutan Liar di Wilayah Parkir Berlangganan Meresahkan

Diterbitkan

-

Wilayah parkir berlangganan Jalan Wijaya Kusuma yang menjadi lokasi pungutan liar. (zyn)
Wilayah parkir berlangganan Jalan Wijaya Kusuma yang menjadi lokasi pungutan liar. (zyn)

Memontum Sampang – Penerapan parkir berlangganan di Sampang tidak sesuai dengan peruntukannya, sebab walaupun merupakan wilayah parkir berlangganan, masih saja ada pungutan uang parkir.

Salah satu pengunjung yang enggan disebutkan namanya menuturkan, ketika dirinya hendak menonton pertandingan futsal di Lapangan Futsal Wijaya Kusuma, masih ditarik uang parkir, padahal sepeda motornya berplat nomor Sampang.

Warga saat menunjukkan karcis parkir di Jalan Wijaya Kusuma Sampang. (zyn)

Warga saat menunjukkan karcis parkir di Jalan Wijaya Kusuma Sampang. (zyn)

“Saya kaget ketika dimintai uang parkir, padahal yang saya ketahui disini (Jalan Wijaya Kusuma, red) merupakan wilayah parkir berlangganan,” tuturnya kepada Memontum.com, Jum’at (11/10/2019) sore.

Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang ada bahwa yang boleh dimintai uang parkir itu adalah kendaraan yang berplat nomor luar Sampang.

“Pada saat memarkir motor, saya langsung disamperin oknum jukir itu, kemudian diberi karcis dan dimintai uang sejumlah Rp 3000,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, M Zuhri saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa meminta uang parkir diwilayah parkir berlangganan itu merupakan tindakan yang salah dan pihaknya akan menindak oknum jukir tersebut.

“Penarikan uang parkir untuk wilayah parkir tarif yang dikenakan untuk sepeda motor itu hanya Rp 1000 bukan Rp 3000, nanti akan kami tindak,” janjinya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas