Kabar Desa
PAD Hasil Uji Kir Kendaraan Sampang 2022 Meningkat
Memontum Sampang – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada uji kir kendaraan bermotor muatan dan angkutan barang di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, periode tahun 2022 melampaui nilai target.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Mamik Susriniwati, mengatakan untuk target PAD melalui uji kir kendaraan menjadi tanggung jawab bersama dan membutuhkan dukungan dari elemen lain demi kepentingan umum. Nilai PAD dari hasil uji kir kendaraan bermotor pada tahun 2021 sebesar Rp 270 juta. Sementara untuk target PAD periode 2022 yang ditentukan pemerintah daerah Sampang menjadi Rp 350 juta.
“Pencapaian kami untuk PAD 2022 melalui uji kir kendaraan bermotor muatan atau angkutan barang, itu melebihi target yang ditentukan pemerintah daerah. Yakni, melampaui target sampai 9 persen,” ujarnya, Senin (27/02/2023) tadi.
Baca juga:
- Peringati Hari Jadi Ke-400, Bupati Sampang Ziarah Makam Leluhur
- 14 SD di Sampang Meriahkan Pelaksanaan Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
- Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
- Partai Nasdem Sampang Daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif
- Hilang Melaut Akibat Kebocoran, Satu Awak KM Jaya Makmur terus Dilakukan Pencarian SAR Surabaya
Pihaknya mengaku, pencapaian target PAD semakin membaik dan semakin besar. Bahkan tanggung jawab dapat memicu untuk terus aktif menjemput bola dengan segala cara agar masyarakat dapat melakukan uji kir kendaraan bermotor.
“Hal paling penting adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kir kendaraan. Kami sering menjemput bola langsung turun ke lapangan, melalui via pesan singkat, pesan suara dan sosial media,” lanjutnya.
Menurutnya, pencapaian PAD melampaui nilai target karena ada balance dengan cara jemput bola. Kesadaran masyarakat atau pemilik kendaraan dalam melakukan uji kir demi menjaga keselamatan pengemudi. “Kami sangat mengapresiasi terhadap kesadaran masyarakat dalam merespon apa yang kami lakukan. Terlebih, ini juga dalam mengantisipasi terjadinya Laka,” ujarnya.
Upaya untuk terus memenuhi nilai target PAD dari kegiatan uji kir kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Sampang, pihaknya telah memiliki langkah-langkah khusus untuk terus meningkatkan hasil pencapaian.
Mamik menambahkan, ada trik khusus yang diimplementasikan untuk mengoperasikan akses yang dapat diterima masyarakat via pesan singkat saat berada pada titik tertentu. “Menerapkan pesan singkat SMS Gateway, kami bisa cek dan melaporkan kepada teknisi terkait posisi kendaraan bermotor yang wajib melakukan perpanjangan atau uji kir,” ujarnya. (raf/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora