Hukum & Kriminal
Giliran 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama Satu Pihak Swasta Diperiksa Penyidik KPK

Memontum Sampang – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yang menyeret nama tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak), terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya puluhan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan, yang dijadikan konsentrasi penyidikan, kali ini giliran Pokmas di Kabupaten Sampang, yang ganti menjadi pusat penyidikan dugaan TPK.
Bahkan, pada Jumat (17/03/2023) tadi, sebanyak 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama satu pihak swasta, harus memenuhi panggilan KPK. Total sebanyak 12 orang itu, diperiksa di Mapolres Sampang.
“Hari ini 17 Maret, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada Memontum.com.
Baca juga :
- Sempat Hilang Dua Hari, Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal
- Peringati Hari Jadi Ke-400, Bupati Sampang Ziarah Makam Leluhur
- 14 SD di Sampang Meriahkan Pelaksanaan Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
- Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
- Partai Nasdem Sampang Daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif
Adapun beberapa nama yang dipanggil, tambah Ali Fikri, diantaranya adalah satu pihak swasta. Yakni, koordinator Pokmas atas nama And Basith.
Sementara itu, untuk 11 nama lain yang turut diperiksa atau berstatus sebagai Ketua Pokmas, diantaranya yakni Matbehir atau Holoibah (Ketua Pokmas Jalin Bersama), Sholeh (Ketua Pokmas Kelapa Muda), Matderi (Ketua Pokmas Gerinis) dan Masdul (Ketua Pokmas Bulan Purnama). Lalu, ada nama Mu’et (Ketua Pokmas Dua Madu), Misdewi (Ketua Pokmas Bola Lampu), Kasri (Ketua Pokmas Pohon Cemara), Mattangwar (Ketua Pokmas Suramadu), Umat Faruk (Ketua Pokmas Itachi), Samheri, (Ketua Pokmas Syafir) dan Mas’udi (Ketua Pokmas Ranting Daun).
Dengan adanya pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada hari ini, maka total sudah sekitar 30 Pokmas, yang sudah dipanggil oleh penyidik KPK. Sebelumnya atau Kamis kemarin, sebanyak 19 Ketua Pokmas juga harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang. (sit)

Hukum & Kriminal6 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Jempolan6 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Kabar Desa6 tahunProtes Tak Diperbaiki, Warga Patungan Perbaiki Jalan, Rabat Beton 2 Km
Olahraga7 tahunHempas Suryanaga, Persesa Buka Asa Lolos Babak 16 Besar
Kabar Desa7 tahunPasutri di Sampang Bertarung di Pilkades
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh


















