Hukum & Kriminal
Pengupas Kepiting Asal Lumajang Dibekuk Polres Sampang karena Jadi Pemakai Sabu
Memontum Sampang – Karyawan pengupasan kepiting inisial AM (23) warga Dusun Kuwung, Desa Boreng, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, ditangkap petugas Polres Sampang, Selasa (21/02/2023) sekitar pukul 14.30. Penangkapan tersangka, diduga karena terkait serbuk putih yakni Sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, mengatakan bahwa AM ditangkap di depan sebuah toko di Jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Saat diamankan di lokasi, petugas yang langsung melakukan penggeledahan, mendapati sabu-sabu.
Dari penangkapan itu, tambahnya, petugas berhasil menemukan dua buah plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. Barang itu, dikemas dalam bungkus rokok warna merah di tas. Berat barang itu, masing-masing 0,43 gram dan 0,51 gram sehingga total berat mencapai 0,94 gram.
Baca juga:
- Peringati Hari Jadi Ke-400, Bupati Sampang Ziarah Makam Leluhur
- 14 SD di Sampang Meriahkan Pelaksanaan Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
- Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
- Partai Nasdem Sampang Daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif
- Hilang Melaut Akibat Kebocoran, Satu Awak KM Jaya Makmur terus Dilakukan Pencarian SAR Surabaya
“Tersangka AM dan barang bukti sabu langsung kami bawa ke Mapolres Sampang, guna dilakukan pengembangan melalui pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Rabu (22/02/2023) tadi. Menurut pengakuan tersangka AM kepada penyidik, urianya, bahwa sabu-sabu tersebut tidak untuk dijual. Namun, melainkan hanya menjadi konsumsi pribadi. Atas perbuatannya, AM dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat dan paling lama 12 tahun. (raf/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora