Hukum & Kriminal
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Memontum Sampang – Tim khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang tangkap bandar sekaligus pengedar sabu yaitu Supardi (44) warga Dusun Peceng, Desa Trapang Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 16 paket sabu dengan akumulasi total kurang lebih 8,46 gram.
“Ini ada 16 buah paket dan timbangan. Ini pengedar dan bandar, tapi nanti kita cari ke kaki atasnya. Ini terakumulasi barang dengan total keseluruhan 8,46 gram,” ungkapnya.
Didit menuturkan, dari setiap penjualan, Tersangka meraup keuntungan Rp 400 ribu dan yang menjadi sasaran pembeli yaitu teman dan tetangganya.
“Barangnya dijual ke tetangga dan setiap penjualan mendapat keuntungan Rp 400 ribu,” tuturnya.
Lanjut Didit, Ia menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, Supardi ditangkap di rumahnya Dusun Peceng Desa Trapang Kecamatan Banyuates, Minggu (19/1/2020) sekitar pukul 18.00.
“Anggota Satresnarkoba Polres Sampang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang yang di duga melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu,” ucapnya.
Didit menambahkan, pasal yang disangkakan yakni Pasal 114 ayat 2 atau 1 subsider Pasal 112 ayat 2 atau 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
“Pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 milyar dan paling banyak 10 miliar,” imbuh Didit. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Sampang Resmi Buka Musrenbang RKPD 2021