Politik
Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
Memontum Sampang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang, Madura, mendaftar dan menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Jumat (12/05/2023) tadi.
Uniknya, pengurus serta kader Partai Politik (Parpol) DPD PAN Sampang, saat menuju ke Kantor KPU, mengendarai satu musik daul dan 25 becak dengan diiringi musik tradisional Daul Dug Dug IKAMARU menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang di Jalan Diponogoro, Kelurahan Banyuanyar.
Ketua DPD PAN Sampang, Slamet Ariyadi, menyampaikan bahwa seluruh berkas administrasi untuk persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), telah diterima oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sementara untuk Bacaleg yang diajukan untuk ikut berkompetisi pada pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, ada sebanyak 45 orang kader Parpol DPD PAN Sampang.
“Terdapat 15 Bacaleg untuk memenuhi quota prosentase perempuan. Untuk berkas juga sudah lengkap,” ujarnya.
Baca juga :
- Peringati Hari Jadi Ke-400, Bupati Sampang Ziarah Makam Leluhur
- 14 SD di Sampang Meriahkan Pelaksanaan Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
- Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
- Partai Nasdem Sampang Daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif
- Hilang Melaut Akibat Kebocoran, Satu Awak KM Jaya Makmur terus Dilakukan Pencarian SAR Surabaya
Anggota DPR RI itu mengaku, sangat optimis untuk meraih target kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil). “Kami dari Parpol PAN telah siap untuk membantu pemerintah daerah dan kepentingan rakyat umum,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sampang, Siti Aisah, menjelaskan jika pendaftaran dan penyerahan dokumen pengajuan Bacaleg, dilaksanakan sesuai dengan tahapan pada penyelenggaraan Pemilu. Bahkan selama 10 hari terakhir kemarin, pihaknya menerima pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu dari empat partai politik di wilayah Sampang. Yakni, dari PDI-Perjuangan, Nasdem, PKS dan PAN.
“Seluruh Parpol yang telah mengajukan, untuk status dokumen yang diajukan kami nyatakan lengkap dan diterima,” terangnya.
Empat Parpol yang telah mengajukan Bacaleg, imbuhnya, tidak ada pengembalian berkas dokumen dari KPU selaku penyelenggara Pemilu di wilayah Kabupaten Sampang. Sementara penerimaan pengajuan Bacaleg terhadap KPU Sampang, masih akan berlangsung sampai 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB. “Kami tetap menunggu 14 Parpol untuk mengajukan berkas Bacaleg yang telah dipersiapkan dengan lengkap,” paparnya. (raf/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora