Politik

Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak

Diterbitkan

-

Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak

Memontum Sampang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Sampang, Madura, mendaftar dan menyerahkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Jumat (12/05/2023) tadi.

Uniknya, pengurus serta kader Partai Politik (Parpol) DPD PAN Sampang, saat menuju ke Kantor KPU, mengendarai satu musik daul dan 25 becak dengan diiringi musik tradisional Daul Dug Dug IKAMARU menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang di Jalan Diponogoro, Kelurahan Banyuanyar.

Ketua DPD PAN Sampang, Slamet Ariyadi, menyampaikan bahwa seluruh berkas administrasi untuk persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), telah diterima oleh penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sementara untuk Bacaleg yang diajukan untuk ikut berkompetisi pada pesta demokrasi melalui penyelenggaraan Pemilu serentak 2024, ada sebanyak 45 orang kader Parpol DPD PAN Sampang.

“Terdapat 15 Bacaleg untuk memenuhi quota prosentase perempuan. Untuk berkas juga sudah lengkap,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Anggota DPR RI itu mengaku, sangat optimis untuk meraih target kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dari setiap Daerah Pemilihan (Dapil). “Kami dari Parpol PAN telah siap untuk membantu pemerintah daerah dan kepentingan rakyat umum,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Sampang, Siti Aisah, menjelaskan jika pendaftaran dan penyerahan dokumen pengajuan Bacaleg, dilaksanakan sesuai dengan tahapan pada penyelenggaraan Pemilu. Bahkan selama 10 hari terakhir kemarin, pihaknya menerima pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu dari empat partai politik di wilayah Sampang. Yakni, dari PDI-Perjuangan, Nasdem, PKS dan PAN.

“Seluruh Parpol yang telah mengajukan, untuk status dokumen yang diajukan kami nyatakan lengkap dan diterima,” terangnya.

Empat Parpol yang telah mengajukan Bacaleg, imbuhnya, tidak ada pengembalian berkas dokumen dari KPU selaku penyelenggara Pemilu di wilayah Kabupaten Sampang. Sementara penerimaan pengajuan Bacaleg terhadap KPU Sampang, masih akan berlangsung sampai 14 Mei 2023 pukul 23:59 WIB. “Kami tetap menunggu 14 Parpol untuk mengajukan berkas Bacaleg yang telah dipersiapkan dengan lengkap,” paparnya. (raf/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas