Pemerintahan
DPRD Sampang Pasang Target Tuntaskan 18 Raperda Tahun Ini
Memontum Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang pasang target tuntaskan rancangan pembentukan peraturan daerah (Raperda) pada 2020.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang Mohammad Farok mengatakan, tetap mengupayakan raperda tuntas pada 2020. Maka dari itu pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang sebagai eksekutif untuk menyerahkan draft dan nota penjelasan Bupati di awal tahun.
“Tergantung dari pemkab, kita minta awal tahun ini, draft dan nota penjelasannya harus disampaikan ke kita, mudah-mudahan tahun 2020 selesai,” ujar Farok kepada Memontum.com, Kamis (2/1/2020) siang.
Ia menyebutkan, raperda inisiatif yang menjadi prioritas legislatif yakni raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, sedangkan untuk raperda prioritas eksekutif ialah raperda penyelenggaraan kearsipan.
Farok menjelaskan, kenapa raperda pembentukan produk hukum daerah menjadi prioritas, tujuannya adalah untuk memperbarui perda yang kurang update.
“Kita mau update, jadi perda yang sudah kurang update agar segera diperbarui. Mangkannya ini nanti jadi prioritas,” jelasnya.
Kemudian untuk raperda prioritas eksekutif seperti halnya raperda penyelenggaraan kearsipan, Ia meminta apa yang menjadi skala prioritas raperda eksekutif agar segera menyerahkan draft dan nota penjelasan bupati, mengingat waktu pembahasan raperda sangat sedikit.
“Jadi yang menjadi skala prioritas itu segera menyerahkan draft dan nota penjelasan bupati, karena mengingat waktu yang setiap bulan itu kita menyisakan hari untuk membahas raperda yang sudah kita sepakati di program pembentukan peraturan daerah (Propemperda),” pungkasnya. (zyn/oso)
Berikut 18 Raperda yang ditargetkan tuntas pada tahun 2020 :
1. Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam
4. Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Camplong tahun 2019-2039
5. Raperda tentang Tenaga Kesehatan
6. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
7. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
8. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 11 tentang Izin Tertentu
9. Raperda tentang Perlindungan Pengerja Migran Indonesia
10. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan Hewan
11. Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan
12. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2009 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMK
13. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang kepada PT. BPRS BAS
14. Raperda tentang Perubahan atas peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Sampang kepada PDAM Trunojoyo
15. Raperda tentang penyertaan modal daerah Kebupeten Sampang kepada PT. geliat Sampang mandiri (PT. GSM).
16. Raperda tentang APBD Tahun 2021
17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2020
18. Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora