Hukum & Kriminal
Merasa Ditipu, Pelaku Pungli PTSL Harus Bertanggung Jawab
Memontum Sampang – Warga Desa Bira Barat, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang belum lama ini dikecewakan oleh perangkat desa yang memungut biaya untuk pengurusan sertifikat melalui program nasional agraria (Prona) atau yang diubah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program pemerintah yang ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kesejahteraan masyarakat. Namun sangat disayangkan apabila ada oknum perangkat desa yang mengobjekan PTSL dengan menarik uang dari warga desa berjuta-juta.
Salah satu korban pungutan liar (pungli) program PTSL, DM (51) mengungkapkan bahwa banyak warga yang dikenai praktik pungli dalam pembuatan sertifikat tanah dengan jumlah yang bervariasi dan hal itu dilakukan sendiri oleh perangkat desa.
“Iya mas, saya salah satu korbannya. Saya kenak Rp 2,5 juta bahkan ada yang jumlah nominalnya yang tidak sama dengan saya,” ungkapnya, Rabu (21/8/2019) siang.
“Padahal kalau yang namnya prona kan masuk kategori gratis, kenapa jumlah nominalnya tinggi seperti itu, ” Imbuhnya.
Semenatara itu, korban yang sama SY (49) yang sehari-harinya sebagai buruh tani mengakui bahwa praktik tersebut dikatakan benar adanya dan mereka berharap kepala desa selaku orang tua harus bertanggungjawab.
“Banyak korbannya pratik pungli itu, saya saat mau buat sertifikat oleh salah satu apel atau aparat desa juga dimintai Rp 2,5 juta, bahkan ada juga yang lebih dari itu,” jelasnya.
Para korban berharap kepada kepala desa harus bertanggungjawab dan mengembalikan kepada korban selaku warga Bira Barat yang sangat menghormati petinggi desa yang ada di Desaa Bira Barat, sebab pungutan yang dimintai oleh perangkat desa tidak jelas peruntukannya.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional Sampang Moh. Wahib membenarkan jika PTSL biaya Rp 0.
“Itu urusan desa, kalau dari BPN sendiri nihil alias nol rupiah, intinya ini inisiatif Negara mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertifikat,” tandasnya. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora