Hukum & Kriminal
Kejari Sampang Geledah Ruangan Diknas

Memontum Sampang – Pasca penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sampang terhadap tersangka AR dan MEW dalam dugaan kasus permintaan fee proyek terhadap Kepala Sekolah SDN Banyuanyar II Sampang.
Kamis, (25/7/19) siang, Kejari Sampang menggeledah ruangan tersangka AR sebagai Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Sampang.
Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Purnomo menjelaskan dalam penggeledahan berhasil menyita 1 buah laptop, 1 buah perangkat komputer, 1 handphone android, dokumen SPJ dan stempel CV.
“Kami berhasil menyita Laptop, PC, Hp Android, Dokumen-dokumen SPJ dan stempel CV,” paparnya.
Baca : Kejari Tangkap Pegawai Disdik Sampang
Lebih lanjut Edi menjelaskan, setelah penggeledahan pihaknya akan mendalami barang bukti tersebut guna perkembangan selanjutnya.
“Kami akan mendalami itu untuk perkembangan selanjutnya,” imbuhnya. (zyn)

Hukum & Kriminal6 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Jempolan6 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Kabar Desa6 tahunProtes Tak Diperbaiki, Warga Patungan Perbaiki Jalan, Rabat Beton 2 Km
Olahraga7 tahunHempas Suryanaga, Persesa Buka Asa Lolos Babak 16 Besar
Kabar Desa7 tahunPasutri di Sampang Bertarung di Pilkades
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh


















