Hukum & Kriminal
Kejari Sampang Geledah Ruangan Diknas
Memontum Sampang – Pasca penangkapan yang dilakukan oleh Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sampang terhadap tersangka AR dan MEW dalam dugaan kasus permintaan fee proyek terhadap Kepala Sekolah SDN Banyuanyar II Sampang.
Kamis, (25/7/19) siang, Kejari Sampang menggeledah ruangan tersangka AR sebagai Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Sampang.
Kasi Pidsus Kejari Sampang Edi Purnomo menjelaskan dalam penggeledahan berhasil menyita 1 buah laptop, 1 buah perangkat komputer, 1 handphone android, dokumen SPJ dan stempel CV.
“Kami berhasil menyita Laptop, PC, Hp Android, Dokumen-dokumen SPJ dan stempel CV,” paparnya.
Baca : Kejari Tangkap Pegawai Disdik Sampang
Lebih lanjut Edi menjelaskan, setelah penggeledahan pihaknya akan mendalami barang bukti tersebut guna perkembangan selanjutnya.
“Kami akan mendalami itu untuk perkembangan selanjutnya,” imbuhnya. (zyn)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora