Hukum & Kriminal

Ops Sikat Semeru 2019, Polres Sampang Tangkap Rampok

Diterbitkan

-

AKBP Didit Bambang Wibowo saat menunjukkan barang bukti kejahatan pada Ops Sikat Semeru tahun 2019. (zyn)
AKBP Didit Bambang Wibowo saat menunjukkan barang bukti kejahatan pada Ops Sikat Semeru tahun 2019. (zyn)

Memontum Sampang – Dalam kurun waktu 12 hari Polres Sampang tangkap 25 tersangka. Penangkapan tersebut merupakan kegiatan Ops Sikat Semeru yang dilakukan pada 16-27 September 2019. Hasil penangkapan terhadap 25 tersangka tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolres, Senin (30/9/2019) siang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, SIK, MH menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran pada Ops Sikat Semeru tahun 2019 yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sajam, Senpi, Gendam, Dept Colector dan Pemerasan.

“Adapun jumlah kasusnya antara lain sajam 11 kasus, curanmor 4 kasus, curat 8 kasus, curas 1 kasus dan 2 kasus diluar sasaran Ops Sikat Semeru,” ungkapnya.

Kemudian AKBP Didit mengatakan bahwa pada Ops Sikat Semeru tahun 2019, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa yakni dalam kasus curanmor.

Advertisement

“Disini juga terdapat mantan residivis dalam curanmor yang berhasil kami ungkap juga,” imbuhnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas