Hukum & Kriminal
Ops Sikat Semeru 2019, Polres Sampang Tangkap Rampok

Memontum Sampang – Dalam kurun waktu 12 hari Polres Sampang tangkap 25 tersangka. Penangkapan tersebut merupakan kegiatan Ops Sikat Semeru yang dilakukan pada 16-27 September 2019. Hasil penangkapan terhadap 25 tersangka tersebut disampaikan pada konferensi pers di Mapolres, Senin (30/9/2019) siang.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo S, SIK, MH menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran pada Ops Sikat Semeru tahun 2019 yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Sajam, Senpi, Gendam, Dept Colector dan Pemerasan.
“Adapun jumlah kasusnya antara lain sajam 11 kasus, curanmor 4 kasus, curat 8 kasus, curas 1 kasus dan 2 kasus diluar sasaran Ops Sikat Semeru,” ungkapnya.
Kemudian AKBP Didit mengatakan bahwa pada Ops Sikat Semeru tahun 2019, pihaknya berhasil menangkap tersangka yang pernah dihukum mengulangi tindak kejahatan yang serupa yakni dalam kasus curanmor.
“Disini juga terdapat mantan residivis dalam curanmor yang berhasil kami ungkap juga,” imbuhnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















