Hukum & Kriminal

Orang Tua Pembuang Limbah Medis, Ungkap Anaknya Dibayar Pihak Klinik

Diterbitkan

-

Orang Tua Pembuang Limbah Medis, Ungkap Anaknya Dibayar Pihak Klinik

Memontum Sampang – Pembuangan Limbah Medis (B3) yang diduga dilakukan oleh Pihak Klinik Qonaah melalui oknum Security dan sopir Klinik Qonaah ahirnya berbuntut panjang. Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Koran Harian MemoX dilapangan, saat ini, Senin 23 Juni 2019, Dr. Hendry Ariyanto yang diduga sebagai pemilik Klinik Qonaah dilakukan pemanggilan oleh Mapolres Sampang terkait laporan yang telah dilayangkan oleh ilham Lembaga GMBI.

Hal itu sampaikan oleh irfan wahyudi, bagian keperawatan Puskesmas Camplong kepada wartawan memoX saat hendak menemui Dr. Hendry. di Puskesmas Camplong tempat Dr. Hendri melaksanakan Tugas Kedinasan. Menurut dia, saat ini Dr. Hendry sedang tidak ada dikantor, menurut Kepala Tata Usaha (Saat dikonfirmasi. Read) sedang berada di kantor polisi resort sampang.

Sebelumnya, Pihak Klinik Qonaah oleh Lembaga GMBI dilaporkan atas UU No 32 TAHUN 2009 pasal 103, terkait Limbah Medis B3 yang diduga dibuang sembarangan Oleh dua orang pegawai klinik Qonaah pada hari rabu (19/6/19) dan dilaporkan oleh Aktifis Sampang pada tgl (22/7/19) ke Polres Sampang.

Menurut Fatah, Salah satu Aktifis Kabupaten Sampang, saat melakukan konfirmasi kepada pihak klinik memberikan keterangan bahwa pembuangan limbah medis di Desa Pekalongan tersebut hanya ulah Oknum dan tidak ada instruksi Dari Pihak Klinik Qonaah.

Advertisement

lebih lanjut Fatah menuturkan, dari hal ini pihak Klinik Bisa dikenakan Sanksi karena menghasilkan limbah, dan limbah tersebut tidak dikelola secara benar. karena dalam aturan harus menyerahkan limbahnya kepada pihak ketiga yg memiliki izin secara resmi.

“ini lucu juga, masak ada orang sebodoh itu mau membawa penyakit (limbah B3) kerumahnya dan dikelola atau dibakar jika tanpa ada perintah atau iming-iming dari atasannya,”Tutur Fatah

Sementara itu, PWL (inisial), selaku orang tua Security Klinik Qonaah yang diduga melakukan pembuangan limbah saat dikonfirmasi di kediamananya mengungkapkan, Pembuangan limbah medis tersebut sudah beberapa kali dilakukan pembakaran dan penguburan di lokasi tersebut, karena dalam melakukan pembuangan anaknya dibayar oleh pihak klinik Qonaah.

“intinya anak saya itu dibayar mas untuk membawa limbah medis itu kesini untuk dibakar, dan ini juga ada temennya yang sama-sama kerja di klinik biasanya ikut,” Ungkapnya.

Advertisement

Sementara itu, Dr. Hendry Ariyanto saat hendak dikonfirmasi melalui selulernya masih belum bisa dihubungi, hingga berita ini diluncurkan, Dr. Hendry yang diduga selaku pemilik Klinik Qonaah masih tidak memberikan keterangan. (Rif/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas