Hukum & Kriminal
KPK Kembali Periksa 32 Ketua Pokmas di Wilayah Pamekasan dan Sampang
Memontum Pamekasan – Pemeriksaan secara maraton terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim, terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/03/2023) tadi. Jika sehari sebelumnya atau Rabu (15/03/2023) kemarin, sekitar 21 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), dipanggil penyidik guna diminta keterangan, maka hari ini sedikitnya 32 Pokmas yang tersebar di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, tidak luput dari pemeriksaan maraton.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pihaknya kembali memanggil 13 Ketua Pokmas (Pamekasan, red) terkait dugaan TPK pengelolaan dana hibah. “Iya, hari ini KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur untuk tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak),” ujarnya.
Ali Fikri mengungkapkan, di sisi lain ada pejabat UPT PJJ Pamekasan di Dinas PU Bina Marga Provisi Jawa Timur, ikut diperiksa. Salah satunya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan Bina Marga Pamekasan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Mohamad Hasan Busri.
“Juga Kasi Pemeliharaan UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Yudi Hariyanto dan Staf Pengelola Data UPT PJJ Pamekasan Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Khoirul Imam Ansori,” ungkapnya.
Baca juga:
- Peringati Hari Jadi Ke-400, Bupati Sampang Ziarah Makam Leluhur
- 14 SD di Sampang Meriahkan Pelaksanaan Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
- Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
- Partai Nasdem Sampang Daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif
- Hilang Melaut Akibat Kebocoran, Satu Awak KM Jaya Makmur terus Dilakukan Pencarian SAR Surabaya
Terkait 13 nama Pokmas yang dipanggil untuk diperiksa, diantaranya, Yani Sulastri (Ketua Pokmas Aulia Raya), Musarrofah (Ketua Pokmas Molya Jaya), Abd Mani Bin Jausih (Ketua Pokmas Sinar Pagi), Ropik (Ketua Pokmas Hasil Bumi), Khozairi (Ketua Pokmas Toron Nipa). Lalu, Hafi Ketua Pokmas Sariwijaya), Mislimah (Ketua Pokmas Aldi Jaya), Rosidi (Ketua Pokmas Kekasih Hati), Hosnawiyah (Ketua Pokmas Salam Rindu), Moch Jadi (Ketua Pokmas Wildan Putra), Ruham (Ketua Pokmas Lautan Api), Moh Sodik (Ketua Pokmas Labeng Barokah) dan Abd Rohman (Ketua Pokmas Putra Jaya Satu).
Sementara itu, untuk nama-nama Pokmas lain yang diperiksa di Mapolres Sampang, ada 19 nama. Sejumlah nama dilakukan pemeriksaan, dalam kaitan dugaan sama.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang di Jalan Jamaluddin No 2, Kabupaten Sampang,” papar Ali Fikri.
Sejumlah nama yang dimaksud, seperti Sittimah (Ketua Pokmas Tutur Tinular), Riskan Yanti (Ketua Pokmas Iksan Jaya), Moh Misrawi (Ketua Pokmas Tenang Aja), Supandi (Ketua Pokmas Maju Indah), Hamiduddin (Ketua Pokmas Ikatan Cinta), Riyan Hidayat (Ketua Pokmas Gunung Karya), Sibeh (Ketua Pokmas Pita Hijau), Sattori (Ketua Pokmas Fikri Putra), Krisliatun (Ketua Pokmas Awan Cinta), Rizqi (Ketua Pokmas Giant), Mahsus Ali (Ketua Pokmas Gunung Waras), Ridwan (Ketua Pokmas Topan Jaya), Evi Purnamasari (Ketua Pokmas Mawar Dari), Moh Fauzan (Ketua Pokmas Firdaus Jaya), Mansur (Ketua Pokmas Dafi Putra), Sunadi (Ketua Pokmas Durbugen), Moh Roky (Ketua Pokmas Merah Delima), Husnul Khotimah (Ketua Pokmas Telor Gulung) dan Mahhul (Ketua Pokmas Intel Jaya). (azm/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora