Pemerintahan
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora

Memontum Sampang – Pembangunan stadion di Kabupaten Sampang mendapatkan angin segar dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Zainuddin Amali, hal itu diketahui ketika Bupati Sampang H Slamet Junaidi bertemu dengan Zainudin Amali di Jakarta Concert Hall, Senin (28/10/2019) malam saat penganugerahan Pemuda Pelopor Nasional.
Dalam pertemuannya, H Idi bercerita banyak kepada Zainudin Amali bahwa Kabupaten Sampang telah membebaskan lahan sebanyak 40% dari seluruh lahan Stadion yang dibutuhkan.
“Sempat bicara dengan Menpora salah satunya terkait dengan pengembangan olahraga di Kabupaten Sampang, kita juga bicara masalah Stadion,” ucapnya.
Lebih lanjut, H Idi mengatakan jika hanya Kabupaten Sampang yang belum memiliki Stadion, dirinya berharap mendapatkan kucuran dana dari Menpora untuk pembangunan Stadion.
“Respon Menpora positif, karena memang kita merupakan kawan lama mulai dari ketika sama-sama menjadi Anggota DPR RI dari Dapil Madura, ini menjadi nilai plus juga,” katanya.
Tak hanya mengharapkan kucuran dana dari Menpora untuk pembangunan stadion, H Idi juga berharap dukungan penuh dari masyarakat maupun Pemuda di Kabupaten Sampang agar program pembangunan Stadion tersebut dapat terealisasi dengan lancar.
“Saya juga berharap dukungan penuh dari masyarakat Sampang untuk pembangunan stadion itu,” harapnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















