Hukum & Kriminal
Residivis Sampang Jual Curian ke Luar Madura

Memontum Sampang – Abdul Azis (37) residivis pencurian berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Kali ini Azis mencuri laptop dan handphone di Dusun Sar Ganding, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menjelaskan kronologi pencurian bahwa aksi dilakoni tersangka, Senin (29/7/2019) pukul 03.30. Pelaku memasuki rumah korban, kemudian mengambil sejumlah barang bukti diantaranya sebuah laptop Asus dan handphone Vivo.
“Jadi korban mengetahui setelah pelaku memasuki rumahnya yang sempat membuka salah satu ruangan kemudian mengambil sejumlah handphone dan laptop,” kata Didit saat press release di Mapolres Sampang, Jumat (1/11/2019) pagi.
Lebih lanjut, Didit mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan track record tersangka yang sebelumnya pernah terlibat pencurian 2 sapi.
“Ia sudah melakukan pencurian berulang kali, pengakuannya hanya 4 kali,” tandasnya.
Didit menambahkan bahwa pelaku menjual hasil curiannya ke salah satu pembeli di luar daerah Madura.
“Hasilnya digunakan untuk senang-senang dan foya-foya,” imbuhnya. (zyn)

Hukum & Kriminal6 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Jempolan6 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Kabar Desa6 tahunProtes Tak Diperbaiki, Warga Patungan Perbaiki Jalan, Rabat Beton 2 Km
Olahraga7 tahunHempas Suryanaga, Persesa Buka Asa Lolos Babak 16 Besar
Kabar Desa7 tahunPasutri di Sampang Bertarung di Pilkades
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh


















