Hukum & Kriminal
Residivis Sampang Jual Curian ke Luar Madura
Memontum Sampang – Abdul Azis (37) residivis pencurian berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Kali ini Azis mencuri laptop dan handphone di Dusun Sar Ganding, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menjelaskan kronologi pencurian bahwa aksi dilakoni tersangka, Senin (29/7/2019) pukul 03.30. Pelaku memasuki rumah korban, kemudian mengambil sejumlah barang bukti diantaranya sebuah laptop Asus dan handphone Vivo.
“Jadi korban mengetahui setelah pelaku memasuki rumahnya yang sempat membuka salah satu ruangan kemudian mengambil sejumlah handphone dan laptop,” kata Didit saat press release di Mapolres Sampang, Jumat (1/11/2019) pagi.
Lebih lanjut, Didit mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan track record tersangka yang sebelumnya pernah terlibat pencurian 2 sapi.
“Ia sudah melakukan pencurian berulang kali, pengakuannya hanya 4 kali,” tandasnya.
Didit menambahkan bahwa pelaku menjual hasil curiannya ke salah satu pembeli di luar daerah Madura.
“Hasilnya digunakan untuk senang-senang dan foya-foya,” imbuhnya. (zyn)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora