Hukum & Kriminal
Residivis Sampang Jual Curian ke Luar Madura

Memontum Sampang – Abdul Azis (37) residivis pencurian berhasil dibekuk Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Kali ini Azis mencuri laptop dan handphone di Dusun Sar Ganding, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menjelaskan kronologi pencurian bahwa aksi dilakoni tersangka, Senin (29/7/2019) pukul 03.30. Pelaku memasuki rumah korban, kemudian mengambil sejumlah barang bukti diantaranya sebuah laptop Asus dan handphone Vivo.
“Jadi korban mengetahui setelah pelaku memasuki rumahnya yang sempat membuka salah satu ruangan kemudian mengambil sejumlah handphone dan laptop,” kata Didit saat press release di Mapolres Sampang, Jumat (1/11/2019) pagi.
Lebih lanjut, Didit mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mengembangkan track record tersangka yang sebelumnya pernah terlibat pencurian 2 sapi.
“Ia sudah melakukan pencurian berulang kali, pengakuannya hanya 4 kali,” tandasnya.
Didit menambahkan bahwa pelaku menjual hasil curiannya ke salah satu pembeli di luar daerah Madura.
“Hasilnya digunakan untuk senang-senang dan foya-foya,” imbuhnya. (zyn)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















