Pemerintahan

Bahas 7 Raperda, DPRD Sampang Bentuk 2 Pansus

Diterbitkan

-

Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (3/2/2020) siang. (ist)
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Senin (3/2/2020) siang. (ist)

Memontum Sampang – Guna memenuhi target Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tuntas pada tahun 2020. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang gelar rapat paripurna, Senin (3/2/2020) siang.

Bertempat di ruang rapat paripurna. Dalam rapat tersebut membahas mengenai Pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda, jawaban Bupati terhadap pemandangan umum faksi-fraksi, pemandangan umum Bupati terhadap 2 Raperda inisiatif, jawaban pengusul atas 2 Raperda inisiatif, pengumuman dan penetapan Pansus I dan Pansus II Raperda.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Sampang beserta anggota, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda Kabupaten Sampang dan Kepala OPD Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol mengatakan bahwa terhadap 2 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sampang telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sampang dan sudah dipelajari, sehingga Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat yang mewakili Bupati Sampang membacakan langsung pemandangan umum terhadap 2 Raperda tersebut.

Advertisement

“Sebenarnya 2 raperda inisiatif telah disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Sampang Jumat kemarin dan sudah dipelajari, sehingga Wakil Bupati Sampang membacakan langsung dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Lanjut Fadol, Ia menjelaskan mengenai dibentuknya 2 Panitia Khusus (Pansus). Yang mana dalam pembentukan Pansus tersebut, karena terdapat 7 Raperda yang akan dibahas.

“Karena bahas 7 raperda, itu yang 5 dipansuskan, yang 2 di Bapemperdakan. Untuk Pansus I membahas 2, sedangkan Pansus 2 membahas 3 Raperda. Sisanya dibahas oleh Bapemperda,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat Pansus akan menentukan ketua dan wakil ketua Pansus. Sehingga diharapkan selanjutnya dapat melakukan pembahasan Raperda.

Advertisement

“Mereka akan melakukan rapat internal untuk menentukan ketua dan wakil ketua Pansus, yang selanjutnya akan membahas Raperda. Semoga bisa selesai sesuai target,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat mengatakan, terhadap saran, himbauan dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sampang akan diperhatikan sebagai wujud bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Sampang.

“Pada prinsipnya akan saya perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Sampang,” tandasnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas