Pemerintahan

Bupati Sampang Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD 2021

Diterbitkan

-

 

Memontum Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2021 dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap R-APBD 2021, serta Penyampaian Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sampang 2021. Dalam rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna, juga mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Kamis (26/11) tadi.

Mengawali rapat paripurna, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sampang, Alan Kaisan, mengatakan bahwa pihaknya telah membaca, menelaah dan mengkaji dokumen R-APBD tahun 2021. Serta, dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat fraksi, komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kemitraan serta dilakukan sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang.

“Secara umum, Banggar DPRD Kabupaten Sampang, berharap terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2021, agar diiringi dengan peningkatan kinerja eksekutif,” katanya.
Peningkatan tersebut, tambahnya, harus disertai dengan indikator-indikator pendukung. Salah satunya, dengan semakin banyaknya Kabupaten Sampang, menerima penghargaan di tingkat provinsi maupun nasional, peningkatan IPM, IKM, LPPD serta parameter keberhasilan lainnya.

Advertisement

“Karena dari sajian angka yang tertuang dalam dokumen APBD itu, maka pada prinsipnya Banggar DPRD Kabupaten Sampang, berharap pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD 2021 dapat merealisasikan seluruh kegiatan,” tambahnya.

“Terutama, program pembangunan sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran OPD dilingkungan Pemkab Sampang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, semua OPD di lingkungan Pemkab Sampang, fokus pada kegiatan masing-masing untuk merealisasikan serapan anggaran secara maksimal dengan memperhatikan regulasi dan prioritas kebutuhan.

“Serapan anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik-baiknnya, agar nantinya Kabupaten Sampang,tetap menyandang predikat opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah,” harapnya.
Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, mengatakan bahwa setelah disahkan Raperda APBD 2021 maka selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Sampang, sehingga Raperda ini dapat disetujui bersama, secara umum saran himbuan dan koreksi dari legislatif menjadi masukan dalam memperbaiki kinerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (kom/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas