Hukum & Kriminal
Dua Tersangka Pengedar Sabu di Wilayah Sampang Madura Dibekuk Satresnarkoba

Memontum Sampang – Dua pengedar Narkotika jenis Sabu, berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Sampang. Kedua tersangka tersebut, yakni Syaiful Bahri (19) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang dan Saleh (41) warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.
Dalam keterangan rilisnya, Kapolres Sampang, AKBP Arman, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. “Syaiful Bahri ditangkap di tepi Jalan Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sabtu (05/03/2022) sekitar pukul 05.30. Sedangkan Saleh, ditangkap di Jalan Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Jumat (11/03/2022), sekitar pukul 14.00,” terang Kapolres, Selasa (15/03/2022) di Mapolres Sampang.
Baca juga:
- Sempat Hilang Dua Hari, Nelayan di Sampang Ditemukan Meninggal
- Peringati Hari Jadi Ke-400, Bupati Sampang Ziarah Makam Leluhur
- 14 SD di Sampang Meriahkan Pelaksanaan Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional
- Daftar Bacaleg, Kader PAN Sampang Naik Daul Dug Dug dan Becak
- Partai Nasdem Sampang Daftarkan 45 Bakal Calon Legislatif
Ditambahkannya, kedua tersangka terbukti membawa sabu-sabu dengan jumlah cukup banyak. Yakni, untuk tersangka Syaiful Bahri membawa 100,84 gram, sedangkan tersangka Saleh membawa 100 38 gram.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling sedikit 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” paparnya. (mds/gie)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















