Pemerintahan
Komisi IV : DMR Production Haram Hukumnya Datang Ke Sampang Lagi
Memontum Sampang – Polemik pelaksanaan kegiatan Sampang Sepoloh Areh (SSA) dan Festival Kesenian Pesisir Utara (FKPU). Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang panggil Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang dan CEO DMR Production selaku Event Organizer (EO) kegiatan SSA.
Pertemuan yang dilakukan di Ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang tersebut berlangsung tertutup.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Moh Iqbal Fathoni mengatakan, alasan pemanggilan tersebut bahwa dalam pembukaan FKPU, pihaknya menyesalkan penggunaan vokalis dan Master of Ceremony (MC) dari luar Sampang.
“Padahal Disporabudpar melaksanakan akustik tiap bulan, berarti apa manfaat dari pelaksanaan akustik tersebut kalau tidak diberdayakan,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Disporabudpar Sampang dan CEO DMR Production, Jumat (8/10/2019) pagi.
Dalam kegiatan SSA, Bung Fafan sapaan akrabnya menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang melarang DMR Production untuk kembali mengadakan kegiatan di Sampang.
“Haram hukumnya Damar (CEO DMR Production, red) kesini lagi, dia sudah kurang ajar kepada Sampang, ini pasar rakyat yang tidak memihak kepada rakyat,” ucapnya dengan nada kesal.
Larangan tersebut diambil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, sebab sampai saat ini DMR Production tidak melakukan memorandum of understanding (MoU) atau kerjasama yang jelas.
“Damar ini tidak jelas, karena tidak ada MoU dengan Dispendaloka, jadi Damar masih mau bertemu dengan Dispendaloka hari ini,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disporabudpar Sampang Imam Sanusi mengatakan, kedepan pihaknya harus siap dalam setiap penyelenggaraan dan memberdayakan potensi daerah.
“Untuk kegiatan yang akan datang kita harus lebih siap dan memberdayakan potensi daerah jangan sampai ada tampilan tapi orangnya orang luar Sampang,” tandasnya.
Terkait dengan SSA, Imam menuturkan jika kegiatan SSA tersebut harus dilakukan MoU antara Pemkab Sampang dengan EO bukan hasil “tok-kotok” dalam bahasa Indonesia bisik-bisik.
“Diharapkan kedepan uang yang ada di Sampang ya berputar di Sampang, kalau ini karena sudah terlanjur kita jalankan keterlanjuran itu dulu,” tuturnya. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora