Hukum & Kriminal
Kualat Tipu Kiai, Pemilik Biro Umroh di Sampang Masuk Bui
Memontum Sampang – H Rasat pemilik Biro Umroh PT Royal Mandiri di Sampang dipolisikan dan harus mendekam di jeruji besi. Ia ditahan karena telah melakukan penipuan dengan modus pemberangkatan umroh.
AKBP Didit BWS Kapolres Sampang mengungkapkan bahwa salah satu kiai di Sampang dijanjikan berangkat umroh ke tanah suci mekah dengan membayar uang sekitar Rp 40 juta. Namun, dalam kurun waktu 1 tahun tak kunjung diberangkatkan dan uang tidak dikembalikan.
“Korban terus meminta uangnya tapi tidak di respon. Jadi korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian,” ungkap Didit kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) pagi.
Setelah mendapatkan laporan, Didit mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku kami tangkap di kantornya sendiri yang berada di Kelurahan Gunung Sekar tanpa perlawanan,” katanya.
Didit menghimbau kepada masyarakat Sampang apabila menemukan peristiwa yang sama agar melaporkannya kepada Satreskrim Polres Sampang.
“Untuk saat ini yang masuk ke kami sudah ada 3 pelaporan dengan kasus dan terlapornya orang yang sama. Nanti kami akan terus kembangkan,” tutupnya. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora