Hukum & Kriminal
Kualat Tipu Kiai, Pemilik Biro Umroh di Sampang Masuk Bui

Memontum Sampang – H Rasat pemilik Biro Umroh PT Royal Mandiri di Sampang dipolisikan dan harus mendekam di jeruji besi. Ia ditahan karena telah melakukan penipuan dengan modus pemberangkatan umroh.
AKBP Didit BWS Kapolres Sampang mengungkapkan bahwa salah satu kiai di Sampang dijanjikan berangkat umroh ke tanah suci mekah dengan membayar uang sekitar Rp 40 juta. Namun, dalam kurun waktu 1 tahun tak kunjung diberangkatkan dan uang tidak dikembalikan.
“Korban terus meminta uangnya tapi tidak di respon. Jadi korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian,” ungkap Didit kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) pagi.
Setelah mendapatkan laporan, Didit mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku kami tangkap di kantornya sendiri yang berada di Kelurahan Gunung Sekar tanpa perlawanan,” katanya.
Didit menghimbau kepada masyarakat Sampang apabila menemukan peristiwa yang sama agar melaporkannya kepada Satreskrim Polres Sampang.
“Untuk saat ini yang masuk ke kami sudah ada 3 pelaporan dengan kasus dan terlapornya orang yang sama. Nanti kami akan terus kembangkan,” tutupnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















