Hukum & Kriminal

Kualat Tipu Kiai, Pemilik Biro Umroh di Sampang Masuk Bui

Diterbitkan

-

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS saat menunjukkan barang bukti penipuan umroh di samping pelaku penipuan H Rasat (tengah). (zyn)
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS saat menunjukkan barang bukti penipuan umroh di samping pelaku penipuan H Rasat (tengah). (zyn)

Memontum Sampang – H Rasat pemilik Biro Umroh PT Royal Mandiri di Sampang dipolisikan dan harus mendekam di jeruji besi. Ia ditahan karena telah melakukan penipuan dengan modus pemberangkatan umroh.

AKBP Didit BWS Kapolres Sampang mengungkapkan bahwa salah satu kiai di Sampang dijanjikan berangkat umroh ke tanah suci mekah dengan membayar uang sekitar Rp 40 juta. Namun, dalam kurun waktu 1 tahun tak kunjung diberangkatkan dan uang tidak dikembalikan.

“Korban terus meminta uangnya tapi tidak di respon. Jadi korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian,” ungkap Didit kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) pagi.

Setelah mendapatkan laporan, Didit mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Advertisement

“Pelaku kami tangkap di kantornya sendiri yang berada di Kelurahan Gunung Sekar tanpa perlawanan,” katanya.

Didit menghimbau kepada masyarakat Sampang apabila menemukan peristiwa yang sama agar melaporkannya kepada Satreskrim Polres Sampang.

“Untuk saat ini yang masuk ke kami sudah ada 3 pelaporan dengan kasus dan terlapornya orang yang sama. Nanti kami akan terus kembangkan,” tutupnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas