Hukum & Kriminal
Pelaku Curanmor Asal Bangkalan Dibekuk Jajaran Polres Sampang

Memontum Sampang – Satreskrim Polres Sampang bersama Satreskrim Polsek Torjun berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bangkalan yang beraksi di Masjid Assakinah, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo mengungkapkan bahwa salah satu pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh anggotanya merupakan residivis atau pernah melakukan tindak pidana yang sama.

DUA : Kedua pelaku curanmor asal Bangkalan (menggunakan penutup kepala) yang berhasil dibekuk jajaran Polres Sampang. (zyn)
“Pelaku utama berinisial A (22) asal Bangkalan, yang kemudian dijual ke S (38) yang berperan sebagai penadah,” ungkap Didit BWS saat press release di Mapolres Sampang, Selasa (15/10/2019) siang.
“Setelah dikroscek pelaku residivis pernah dijebloskan jajaran Polrestabes Benowo dengan pidana penjara 1 tahun 7 Bulan dan di Polres Bangkalan 1 tahun,” lanjutnya.
Hasil dari penangkapan tersebut, Satreskrim Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Untuk kejadian sendiri 12 Oktober 2019 dan pelaku menggunakan sejumlah alat yaitu kunci T,” tutupnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal6 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Jempolan6 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Kabar Desa6 tahunProtes Tak Diperbaiki, Warga Patungan Perbaiki Jalan, Rabat Beton 2 Km
Olahraga7 tahunHempas Suryanaga, Persesa Buka Asa Lolos Babak 16 Besar
Kabar Desa7 tahunPasutri di Sampang Bertarung di Pilkades
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh


















