Hukum & Kriminal
Pembacok Munakib Sampang Bermotif Dendam Kesumat
Memontum Sampang – Kepolisian Resort (Polres) Sampang akhirnya menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan, Munakib di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Namun masih 1 pelaku yang berhasil ditangkap dari 4 pelaku pembacokan.
Satu pelaku yang ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang yaitu Joko (27). Tersangka Joko diringkus petugas pada Minggu (25/9/2019) silam di Kecamatan Omben.
Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS mengungkapkan bahwa modus pembunuhan tersebut karena rasa dendam yang disimpan selama puluhan tahun.
“Pelaku memiliki dendam kepada korban karena kakeknya dibunuh pada 20 tahun yang lalu sehingga ia membalas dengan nyawa dibalas nyawa,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2019) pagi.
Kemudian Didit mengatakan, Satreskrim Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Selain mengamankan mobil, kami juga mengamankan sebilah celurit yang digunakan untuk membunuh korban,” katanya.
Ia menambahkan, pelaku sebelumnya telah merencanakan dengan ketiga temannya dan pelaku dikenakan dengan pasal pembunuhan berencana.
“Sedangkan untuk pelaku saat ini persangkaan pasalnya 340, 338, 170 dimana ancaman kurungan kurang lebih 20 tahun,” imbuhnya. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora