Pemerintahan
Polres Sampang Himbau Tidak Ada Konvoi Saat Pelantikan Kepala Desa

Memontum Sampang – Sebanyak 38 Kepala Desa (Kades) terpilih akan dilantik besok, Rabu (22/1/2020) siang. Kepolisian Resort (Polres) Sampang menghimbau agar Kades terpilih tidak melakukan konvoi. Sebab Polres Sampang akan menindak tegas bagi Kades terpilih yang melakukan konvoi saat pelantikan.
Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS mengatakan bahwa konvoi dinilai memiliki sifat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sehingga dapat mengganggu ketertiban kendaraan yang lain dan akan ada sanksi bagi yang melalukan.
“Kami akan memberikan sanksi kepada yang melakukannya, tidak terkecuali Cakades. Sanksi tersebut berupa tindak tilang dan kami juga akan mengamankan kendaraannya,” ujarnya kepada Memontum.com, Rabu (22/1/2020) siang.
Selain himbauan konvoi, Didit mengatakan, juga akan menindak tegas bagi warga yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri pelantikan. Pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap setiap kendaraan yang digunakan oleh warga.
“Kami juga akan melakukan pengecekan kepada warga yang hadir dan jika diketahui membawa sajam kami akan mengamankan orang tersebut dan akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Ia berharap kepada Kades terpilih yang akan dilantik agar memberikan contoh kepada warganya untuk saling menjaga kondusifitas di wilayah Sampang.
“Kades merupakan pemimpin di desanya jadi pemimpin itu harus menjadi sebuah panutan kalau masih melakukan konvoi berarti kades tidak memberikan contoh yang baik kepada warganya,” harapnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















