Pemerintahan
Tingkat Pemohon Perizinan Menggunakan OSS di Sampang Tinggi
Memontum Sampang – Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang bertujuan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Sampang.
Dengan diluncurkannya sistem Online Single Submission (OSS) alias perizinan usaha terintegrasi secara elektronik, tingkat pemohon dalam melakukan perizinan meningkat drastis.
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sampang mencatat terdapat 2.779 pemohon yang mengajukan perizinan usaha di Sampang.
“Terdapat 1.042 izin yang sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP Sampang dengan rincian izin usaha dengan modal di atas 50 juta sejumlah 625 dan modal di bawah 50 juta sejumlah 417,” ungkap Kabid Penyelenggara Pelayanan Perijinan dan non Perijinan DPMPTSP Sampang M Suadi Asyikin kepada memontum.com saat ditemui di kantornya, Rabu (14/8/2019) siang.
Lebih lanjut, Suadi mengatakan jika dibandingkan dengan sebelum menggunakan sistem OSS, pemohon perizinan usaha hanya terhitung sekitar 100 dalam jangka waktu 1 tahun.
“Dulu sebelum adanya OSS ini, setahun cuma 100 pemohon, kadang tidak sampai,” ucapnya.
Suadi menambahkan bahwa pihaknya siap melayani pemohon melakukan proses perizinan menggunakan OSS dalam waktu 7×24 jam.
“Kami siap melayani pemohon 7×24 untuk mengurus proses perizinan,” imbuhnya. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora