Pemerintahan
Truk Tangki Milik Pemprov dan Pusat “Nyampah” di Sampang

Memontum Sampang – Sebanyak 12 unit truk tangki milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat yang digunakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang untuk mengangkut air bersih rusak tak terawat.
Saat ini tangki-tangki tersebut diletakkan di sekitar sumber air di Sampang, tepatnya di sumber produksi Ruberuh I dan II Kecamatan Sampang.
Kepala Bagian Hubungan Langganan (Hublang) PDAM Sampang, Yazid Solihin, mengatakan 12 unit tangki tersebut telah mengalami kerusakan yang parah dan tidak bisa dioperasikan kembali.
“Sudah belasan tahun truk tangki itu ada disana dan truk tangki itu sudah tidak bisa terpakai, kami letakkan di sumber air sekitar tahun 2000,” ujarnya.
Lanjut Yazid, pihaknya pernah mengajukan untuk penghapusan truk tangki tersebut, dalam arti dilelang atau di kembalikan. Kemudian Pemprov Jatim merekomendasikan kepada Kantor Lelang Pamekasan untuk melelang belasan truk tangki tersebut.
“Pihak kantor lelang Pamekasan dulu pernah melakukan survei kesini kalau tidak salah tahun 2015, tapi tidak ada tindak lanjut lagi sampai saat ini,” ucap Yazid kepada Memontum.com, Kamis (10/10/2019) siang.
Yazid menambahkan, pihaknya berjanji akan mengirim surat kembali kepada Pemprov Jatim untuk pelelangan truk tangki tersebut.
“Kami akan ngirim surat lagi, karena belasan truk tangki yang rusak itu memakan banyak tepat,” imbuhnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















