Pemerintahan

Komisi IV : DMR Production Haram Hukumnya Datang Ke Sampang Lagi

Diterbitkan

-

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Moh Iqbal Fathoni. (zyn)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Moh Iqbal Fathoni. (zyn)

Memontum Sampang – Polemik pelaksanaan kegiatan Sampang Sepoloh Areh (SSA) dan Festival Kesenian Pesisir Utara (FKPU). Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang panggil Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang dan CEO DMR Production selaku Event Organizer (EO) kegiatan SSA.

Pertemuan yang dilakukan di Ruangan Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang tersebut berlangsung tertutup.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, Moh Iqbal Fathoni mengatakan, alasan pemanggilan tersebut bahwa dalam pembukaan FKPU, pihaknya menyesalkan penggunaan vokalis dan Master of Ceremony (MC) dari luar Sampang.

“Padahal Disporabudpar melaksanakan akustik tiap bulan, berarti apa manfaat dari pelaksanaan akustik tersebut kalau tidak diberdayakan,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan Disporabudpar Sampang dan CEO DMR Production, Jumat (8/10/2019) pagi.

Advertisement

Dalam kegiatan SSA, Bung Fafan sapaan akrabnya menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang melarang DMR Production untuk kembali mengadakan kegiatan di Sampang.

“Haram hukumnya Damar (CEO DMR Production, red) kesini lagi, dia sudah kurang ajar kepada Sampang, ini pasar rakyat yang tidak memihak kepada rakyat,” ucapnya dengan nada kesal.

Larangan tersebut diambil oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, sebab sampai saat ini DMR Production tidak melakukan memorandum of understanding (MoU) atau kerjasama yang jelas.

“Damar ini tidak jelas, karena tidak ada MoU dengan Dispendaloka, jadi Damar masih mau bertemu dengan Dispendaloka hari ini,” pungkasnya.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Disporabudpar Sampang Imam Sanusi mengatakan, kedepan pihaknya harus siap dalam setiap penyelenggaraan dan memberdayakan potensi daerah.

“Untuk kegiatan yang akan datang kita harus lebih siap dan memberdayakan potensi daerah jangan sampai ada tampilan tapi orangnya orang luar Sampang,” tandasnya.

Terkait dengan SSA, Imam menuturkan jika kegiatan SSA tersebut harus dilakukan MoU antara Pemkab Sampang dengan EO bukan hasil “tok-kotok” dalam bahasa Indonesia bisik-bisik.

“Diharapkan kedepan uang yang ada di Sampang ya berputar di Sampang, kalau ini karena sudah terlanjur kita jalankan keterlanjuran itu dulu,” tuturnya. (zyn/oso)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas