Berita
Aliansi Masyarakat Banjar Talela Minta Hasil Tes Tulis Dan Wawancara Dibatalkan

Memontum Sampang – Masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Banjar Talela geruduk Kantor Pemkab Sampang, Senin (4/11/2019) pagi, untuk menanyakan terkait transparansi tes tambahan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten yakni tes tulis dan wawancara terhadap Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Banjar Talela.
Massa bergerak dari depan kantor DPRD Kabupaten Sampang dengan membawa tulisan yang berisi tuntutan kepada Bupati Sampang. Sesampainya di Depan Kantor Pemkab Sampang, massa disambut oleh Polwan dan Satpol PP cantik dan dilanjutkan dengan membaca asmaul husna secara bersama-sama.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Banjar Talela saat bertemu Ketua P2KD Kabupaten di Aula Besar Pemkab Sampang. (zyn)
Tiga perwakilan aksi dipersilahkan masuk ke Kantor Pemkab Sampang menemui Ketua P2KD Kabupaten yaitu Yuliadi Setiawan untuk berdialog.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Banjar Talela, Kholil mengatakan bahwa Tes tulis dan wawancara yang dilaksanakan Rabu (10/10/2019) silam, dianggap ada pengkondisian dan terkesan ditutup-tutupi. Jadi pihaknya meminta agar tes tulis dan wawancara di Banjar Talela dibatalkan dan diulang.
“Kami meminta kepada Bupati Sampang untuk melakukan ujian tes tulis dan wawancara diulang dan dilakukan secara terbuka,” ucapnya di hadapan ketua P2KD Kabupaten.
Selain itu, Kholil meminta agar DPRD Kabupaten Sampang ikut andil dalam melakukan fungsi pengawasan legislatif terkait dengan tes tulis dan wawancara Bacakades Banjar Talela.
“Kami meminta kepada semua pihak terkait untuk ikut andil dan berperan serta melakukan fungsi kontrol,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua P2KD Kabupaten, Yuliadi Setiawan menanggapi tuntutan masyarakat Banjar Talela, mengatakan bahwa sebagaimana ketentuan yang ada, pihaknya tidak mungkin membatalkan hasil pelaksanaan tes tulis dan wawancara. Karena tim independen sudah memberikan hasilnya dan hal itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Jadi yang dilakukan selama ini proses tahapan tes tulis dan wawancara bagi kami melihatnya sudah normal dan tidak ada sesuatu yang salah,” pungkasnya.
Ia menambahkan, jika merasa tidak puas terhadap hasil yang dilakukan oleh tim independen. Silahkan bisa menempuh jalur Pengadilan Tata Usaha Negara, apakah tim independen ada permainan atau tidak.
“Tapi kalau kami selaku P2KD Kabupaten dipaksa untuk menghentikan ya tidak bisa karena ketentuannya tidak mengatur seperti itu,” imbuhnya. (zyn/oso)

Hukum & Kriminal7 tahunPelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
Jempolan7 tahunAtlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
Pemerintahan7 tahunUnik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
Olahraga7 tahunPersesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
Pemerintahan6 tahunPasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
Hukum & Kriminal7 tahunPolres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
Hukum & Kriminal7 tahunMantan Karyawan Curi Oepet 20 Slop
Hukum & Kriminal7 tahunSengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur


















