Berita
Jaka Jatim Luruk Mapolres Sampang, Ini Tanggapan Kapolres
Memontum Sampang – Massa yang mengatasnamakan diri LSM Jaka Jatim meluruk Mapolres Sampang, Senin (16/12/2019) pagi. Ratusan orang berjalan kaki dari Jalan Wijaya Kusuma, para demonstran sembari membentangkan sejumlah poster bernada protes.
Kordinator Aksi, Sidik menjelaskan tujuan dari aksi tersebut yaitu menuntut ketegasan Polres dalam menangani kasus yang tak kunjung terselesaikan diantaranya kasus Hak Asasi Manusia (HAM), Kriminal, dan Korupsi.
“Kami menuntut penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Mapolres Sampang, seperti Hak Asasi Manusi (HAM) diantaranya, Kasus pembunuhan kiai Idris di Kecamatan Banyuates, Kasus Pembunuhan Busidin di Kecamatan Sokobanah dan pengungkapan pelaku utama pembunuhan Sahral di Kecamatan Sokobanah,” ujarnya.
“Kemudian, kasus korupsi diantaranya ambruknya Puskesmas Torjun, Kongkalikong Pembuatan SIM dan Pembiaran terhadap galian C ilegal. Begitupun dengan Kasus Kriminal, yang terdiri dari tebang pilih kasus sajam yang terjadi saat Pilkades serta pemilik senjata api (Senpi) yang masih belum tertangkap pemiliknya dan tentang Standart Operasional Proser (SOP) penanganan kasus pembunuhan,” lanjutnya.
Sidik menambahkan, bahwa catatan merah yang menjadi tuntutannya merupakan perilaku menyimpang dari Polres Sampang atas fungsinya sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.
“Kami minta Polres Sampang betul-betul jadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.
Terhadap tuntutan yang disuarakan demonstran, Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menanggapi atas tuntunan yang diminta oleh demonstran dengan menemui langsung para demonstran di depan Mapolres Sampang.
“Kami sudah melakukan upaya dalam mengamankan Pilkades dengan mengamankan sejumlah sajam, saya babat habis pembawa sajam dan tidak ada kata diskriminasi dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya.
Begitupula dalam kasus narkoba, pihaknya berjanji akan babat habis peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya.
“Saya sudah bilang ke anak buah saya, jika disana ada bandar saya akan langsung pimpin untuk menangkap bandar tersebut,” ucapnya.
Terkait kongkalikong pembuatan SIM, Didit meminta agar masyarakat melaporkan apabila merasa dirugikan dalam pembuatan SIM.
“Jika masyarakat merasa dirugikan dalam proses pembuatan SIM silahkan melaporkan kepada saya,” pungkasnya.
Kemudian, Didit menambahkan kelanjutan pemilik senpi yang belum tertangkap hingga detik ini.
“Sajam semuanya saya amankan dan komitmen saya selanjutnya saya akan tabrak yang membawa senpi itu, saya akan cari selama saya jadi Kapolres Sampang,” imbuhnya. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora