Hukum & Kriminal
Kejari Tangkap Pegawai Disdik Sampang
Memontum Sampang – Rabu (24/7/19) sekitar pukul 09.00, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penangkapan terhadap tersangka AR dan MEW, di Jalan Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Kepala Kejari Sampang Maskur SH MH saat press release mengungkapkan bahwa AR merupakan Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Sampang.
AR diduga melakukan permintaan fee sebanyak 12,5 % dari nilai proyek pembangunan ruang kelas baru di SDN Banyuanyar II Sampang, dengan nilai proyek Rp 1,4 Miliar.
“AR diduga memaksa meminta fee kepada Kepala Sekolah SDN Banyuanyar II, sehingga Kepala Sekolah tersebut menurutinya,” ungkap Maskur, Rabu (24/7/19) malam, saat press release di Kejari Sampang.
Lebih lanjut Maskur menjelaskan saat penangkapan ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp 75 juta di dalam mobil Honda CR-V. Selain itu Kejari Sampang berhasil mengamankan barang bukti buku catatan fee dari proyek-proyek, 3 buku tabungan rekening Bank, 3 telepon seluler dan 1 buah mobil Honda CR-V.
Maskur menambahkan bahwa AR merupakan tersangka di Kepolisian dengan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan ruang kelas di SMP 2 Ketapang yang sekarang masih dalam tahap penyidikan di Polres Sampang.
“AR saat ini juga merupakan tersangka pada tindak pidana korupsi di Polres Sampang,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut, Maskur menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan, apakah ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
“Masih dilakukan pemeriksaan, kami telah melakukan pemeriksaan saksi. Dari pemeriksaan tersebut apakah ada keterkaitan dari pihak lain atau tidak,” jelasnya.
Perlu diketahui dalam proses penyidikan, AR dan MEW dikenakan pasal 12 E dan G Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 tahun 2001.
Tersangka AR dan MEW mendekam jeruji tahanan rumah tahanan kelas II B Sampang. (zyn/oso)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Pelajar Madura Singkap Rok, Bapak Ngamuk Sabetkan Kabel, Salah Sasaran
- Jempolan5 tahun
Atlet Voli Timnas Indonesia Jadi Kasatlantas Polres Sampang
- Pemerintahan5 tahun
Unik ! JJS di Sampang Kenakan Pakaian Adat Madura
- Pemerintahan5 tahun
Pasca Tenaga Medis Positif Corona, Layanan Kesehatan Puskesmas Tanjung di Sampang Lumpuh
- Olahraga5 tahun
Persesa Berpeluang Lolos 16 Besar, Ini Analisanya
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Sampang Tangkap Bandar Sabu Banyuates, 16 Poket, 8,46 Gram
- Hukum & Kriminal5 tahun
Sengketa Tanah Pecaton Desa, Kades Anggap Ada Kesalahan Prosedur
- Pemerintahan5 tahun
Pembangunan Stadion di Sampang Dapat “Angin Segar” dari Menpora