Pemerintahan

Mampu Ungguli Pemkot Surabaya, Pemkab Sampang Ranking 2 MCP

Diterbitkan

-

Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK RI Asep Rahmat Suwan saat mengumumkan ranking MCP di Grahadi Surabaya. (Humas Pemkab Sampang)
Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK RI Asep Rahmat Suwan saat mengumumkan ranking MCP di Grahadi Surabaya. (Humas Pemkab Sampang)

Memontum Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menduduki ranking nomor 2 diantara 39 Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur dalam penilaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Jawa Timur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Grahadi Surabaya, Rabu (6/11/2019) malam.

Korwil VI Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Asep Rahmat Suwan menjelaskan bahwa MCP merupakan aplikasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang diinisiasi oleh KPK. Dalam MCP sendiri terdapat 8 kriteria yang menjadi poin penilaian.

“Adapun kriterianya antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas aparatur pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan alikasi dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah,” sebutnya.

Lebih lanjut, Asep Rahmat mengatakan, ranking setiap hari terus bergerak sejalan dengan pemenuhan 8 kriteria intervensi yang salah satunnya adalah integrasi e-planning dan e-budgeting.

Advertisement

“Untuk integrasi e-planning dan e-budgeting, Kabupaten Sampang termasuk 14 kabupaten/kota di Jatim yang sudah terintegrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Sampang, Yulis Juwaidi mengatakan, saat ini Pemkab Sampang mampu mengungguli kota-kota lainnya di Jawa Timur seperti halnya Pemkot Surabaya, bahkan Pemprop Jawa Timur. Sementara Pemkab Lamongan masih bertengger urutan 1.

“Pemkab Lamongan 88, Pemkab Sampang 75, Pemkab Jombang 73, Pemkab Blitar 71, Pemkab Ngawi 70, Pemkot Kediri 70, Pemkab Sidoarjo 69, Pemkot Surabaya 67, Pemprop Jawa Timur 67, dan Pemkab Ponorogo 66,” ungkapnya kepada Memontum.com, saat dihubungi via telepon.

Yulis menambahkan, posisi Pemkab Sampang yang menduduki peringkat 2 hingga tanggal 6 November 2019, sewaktu-waktu bisa berubah hingga akhir Desember nanti. Namun Pemkab Sampang sendiri terus melakukan upaya untuk memenuhi 8 kriteria intervensi MCP tersebut.

Advertisement

“Tiap triwulan dilakukan perengkingan. Sampai tanggal 6 November ini Sampang berada di nomor urut 2 dan akan dipertahankan atau dinaikkan. Nanti akhir Desember akan ketemu,” imbuhnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas