Pemerintahan

Pilkades Serentak Sampang November Mendatang

Diterbitkan

-

Suhanto Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang. (zyn)

Memontum Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menetapkan jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2019 yang akan dilaksanakan di 38 desa di Sampang.

Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang, Suhanto mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan jadwal pilkades serentak tahun 2019, jika tidak ada perubahan akan dilaksanakan pada tanggal 21 November 2019.

“Kami sudah lakukan sosialisasi ke semua kecamatan mengenai jadwal pilkades,” ujar Suhanto kepada memontum.com, Senin (2/8/2019) siang.

Lebih lanjut, Suhanto menuturkan bahwa 38 desa telah dipastikan akan dilaksanakan pilkades, namun terdapat 4 desa yang tidak bisa mengikuti pilkades serentak dikarenakan masa jabatannya masih berakhir pada tahun 2020.

Advertisement

“Yang tidak bisa ikut pilkades serentak tahun 2019 yaitu Desa Sawah Tengah, Keramat, Banjar dan Batoporo Timur,” tuturnya.

Perlu diketahui bahwa saat ini tahapan pilkades serentak sudah memasuki tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas