Hukum & Kriminal

Tega! Keponakan Pukuli Nenek di Madura, Gegara Tanah Warisan

Diterbitkan

-

Sumari (63) korban pemukulan keponakannya, berada di Puskesmas Robatal. (ist)
Sumari (63) korban pemukulan keponakannya, berada di Puskesmas Robatal. (ist)

Memontum Sampang – Sumari nenek berusia 63 tahun diduga menjadi korban penganiayaan keponakannya sendiri karena memperebutkan tanah warisan orang tuanya.

Warga Desa Tragih Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang tersebut mengalami luka dilengannya dan mengalami pusing, sehingga saat ini dirawat di Puskesmas Robatal.

Kejadian pemukulan terhadap Sumari diungkapkan oleh anaknya Matkarim yang mengatakan, bahwa kejadian pemukulan tersebut terjadi di halaman rumahnya, Sabtu (15/2/2020) pagi, kemarin.

Menurutnya pada saat itu, Sumari didatangi 3 keponakan yang merupakan anak dari Mulyadi yakni Mina, Jumideh dan Mideh ke rumahnya sekitar 08.00.

Advertisement

“Yang melakukan pemukulan terhadap ibu saya adalah Mina, kemudian pada saat itu juga didampingi bapaknya yakni Mulyadi dengan membawa senjata tajam,” ungkap Matkarim kepada Memontum.com, Minggu (16/2/2020) siang

Matkarim menjelaskan bahwa ibunya dipukuli salah satu anak Mulyadi di badan bagian belakang, kemudian disusul dengan pukulan di bagian leher belakang yang membuatnya hendak tersungkur.

“Saat hendak tersungkur, Mina menambah dengan sebuah dorongan terhadap ibu saya, sehingga tersungkur ke tanah yang menyebabkan lengannya terluka,” jelasnya.

Diwaktu yang sama, Penasehat Hukum Sumari, Ach Bachri mengatakan, penyebab terjadinya pemukulan terhadap Sumari yaitu akibat tidak terimanya Mulyadi atas tanah warisan milik Alm Matsintet yang diwariskan kepada Sumari.

Advertisement

Sebelum meninggal, Alm Matsintet berwasiat, siapa yang merawatnya hingga meninggal, maka tanah dengan lebar 1 hektar tersebut adalah miliknya. Karena Sumari yang merawat Alm Matsintet, sehingga tanah tersebut jatuh kepada Sumari.

“Dulu Alm Matsintet menyampaikan kepada anak-anaknya tentang siapapun yang merawatnya hingga meninggal, maka akan diwariskan tanah dengan lebar 1 hektar itu,” jelasnya.

Ach Bachri menambahkan, Mulyadi tidak terima dengan tanah yang diwariskan kepada Sumari, Mulyadi mengaku jika tanah tersebut pernah digadaikan dan ditebus olehnya.

“Padahal yang menebus tanah itu adalah Alm Matsintet sendiri bukan Mulyadi, sehingga sampai saat ini Mulyadi terima,” imbuhnya.

Advertisement

Keluarga Sumari yakni Matkarim telah melaporkan kepada Polsek Robatal atas kejadian pemukulan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui via telepon, Kapolsek Robatal Iptu Sunarno, membenarkan jika anak dari Sumari telah melakukan pelaporan terhadap pihaknya. Kini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Sumari yang diduga menjadi korban pemukulan.

“Kami akan melakukan pemeriksaan, tapi masih menunggu kondisi Sumari sembuh sebab saat ini dia mengeluh pusing. Rencana kami akan melakukan pemeriksaan hari Senin,” ujarnya. (zyn/oso)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas